APEL PAGI RUTINITAS SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si., memimpin Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas pada Selasa, 14 April 2026. Dalam amanatnya, Yudi menekankan sejumlah poin krusial mulai dari kedisiplinan menjaga kebersihan hingga kebijakan kerja pegawai.
Disiplin Kebersihan Sesuai Surat Edaran, Yudi mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Setda Sambas untuk mengimplementasikan Surat Edaran (SE) mengenai kebersihan lingkungan kerja secara konsisten. Ia mempertegas pembagian jadwal kerja bakti yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan edaran yang ada, hari Selasa dan Jumat adalah waktu untuk kerja bakti. Hari Selasa difokuskan pada kebersihan di dalam ruangan masing-masing, sementara hari Jumat untuk area luar ruangan. Saya minta ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi kenyamanan kita bersama dalam bekerja,” ujar Yudi.
Terkait pola kerja Work From Anywhere (WFA), Asisten I menegaskan bahwa pelaksanaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) yang berlaku. Hal ini dilakukan agar produktivitas tetap terjaga meski terdapat fleksibilitas lokasi kerja.
Selain masalah internal, Yudi juga menyinggung terkait agenda strategis daerah. Saat ini tengah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) mengenai revisi Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten yang masih merujuk kepada UU Darurat. Menurutnya, terdapat wacana dari Pemerintah Pusat untuk melakukan penyesuaian regulasi pembentukan daerah.
“Ada wacana dari pusat agar Kabupaten Sambas nantinya memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang tersendiri. Kita ikuti prosesnya melalui FGD ini agar aspirasi daerah dapat terakomodasi dengan baik dalam perubahan regulasi tersebut,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian, jajaran fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas dengan khidmat.

